•  - 
    English
     - 
    en
    Indonesian
     - 
    id

“Aku Cinta Indonesia”

garuda_400x400

“Aku Cinta Indonesia”

Oleh :  Yusak Perwira Nugroho

Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tak lepas dari suatu ulasan perjalanan berdaulatnya negara kita Indonesia, karena memang untuk menghasilkan lahirnya suatu kemerdekaan membutuhkan perjuangan yang selalu membutuhkan pengorbanan. Lahirnya Pancasila “pun” juga tak lepas dari sejarah perjuangan nenek moyang kita zaman dahulu.  Dalam sejarahnya  lahirnya Pancasila tak lepas dari peran Presiden Pertama Republik Indonesia.

Pada 1 juni 1945 Presiden RI pertama dalam pidato kenegaraannya menyampaikan pada sidang BPUPKI secara langsung bahwa Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, pidato tanpa judul tersebut kemudian diberi sebutan oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai “Lahirnya Pancasila“. Dan sampai sekarang dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai Dasar Negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Semakin kendurnya nilai kebangsaan, nilai nasionalisme, dikalangan pelajar, pemuda dan masyarakat saat ini cukup kentara sehingga secara tidak langsung memiliki dampak pada melemahnya pertahanan dan keamanan negara, hal-hal tersebut dapat kita lihat dengan kurangnya kecintaan produk dalam negeri karena dianggap murahan dan sebagainya, lebih menyukai budaya barat daripada budaya, adat istiadatnya sendiri, keadaan ini juga didukung dengan sifat-sifat konsumtif masyarakat pemuda dan pelajar saat ini dan semakin mahalnya barang kebutuhan utama masyarakat.

Ditambah lagi dalam beberapa ulasan di media, banyaknya pejabat terindikasi korupsi, meyelewengkan tugas wewenang dan tanggung jawab. Sehingga rasa kepercayaan masayarakat makin berkurang, banyak munculnya demo dari kalangan “grassroots”, banyak bermunculan paham-paham yang menimbulkan unsur “SARA = Suku,Agama, Ras Dan Antar Golongan”, munculnya organisasi separatis di daerah seperti GAM, RMS, OPM,  dan lain sebagainya. Apalagi memperhatikan tingkat kesenjangan sosial-ekonomi antara pusat dan daerah masih sangat jauh dari keadilan. Maka tidaklah mengherankan upaya separatis atau memisahkan wilayah dari NKRI oleh sebagian kelompok atau golongan menjadi pilihan.

Dari keadaan tersebut  sangat dimungkinkan kurangnya pemahaman tentang Nilai-Nilai Pancasila yang digunakan sebagai dasar Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia, sehingga saat ini untuk menumbuhkan sifat –sifat rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara dimulai lagi dengan berbagai “Statement”  baik dikalangan pemerintah maupun non pemerintah diantaranya mengembalikan pelajaran “PMP= Pendidikan Moral pancasila” bagi kalangan Pelajar mulai Sekolah Dasar, Menengah Pertama, hingga Atas/ sederajat,  membuat gerakan pendidikan dan latihan bela negara bagi kalangan umum pelajar dan mahasiswa yang dimotori oleh Tentara Nasional Indonesia, mengadakan seminar-seminar kebangsaan dan sejarah perjuangan Bangsa, melalui kegiatan olahraga yang dimotori oleh  KEMENPORA dan KPAI. Dengan mengadakan gelar produk nusantara dan berusaha untuk meningkatkan kualitas produksi dalam negeri sehingga memiliki hasil akhir yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara.

Dari ulasan di atas maka dapat disimpulkan sesuai dengan sejarah perjuangan bangsa . Pemerintah bersama elemen pendukungnya hendaklah memupukkan semangat cinta akan bangsa dan negara dalam setiap orang rakyat dengan program – program nasional “aku Cinta Indonesia”, khususnya dalam kalangan remaja, pemuda, pelajar dan mahasiswa supaya dapat melahirkan seorang insan nasionalis yang cinta akan negara, dari semua itu membutuhkan pemimpin yang berwibawa untuk masa yang akan datang. Memberikan fasilitas dan pemerataan pembangunan antara pusat daerah untuk meminimalisir gerakan separatis yang kontra pemerintah.

Sumber :