12 November 2019, Pascasarjana Universitas Jember (UNEJ) pada tahun 2019 mendapatkan kesempatan sebagai penyelenggara beasiswa diantaranya Beasiswa Pascasarjana UNEJ, Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) dan Beasiswa Masyarakat Pendukung Pendidikan Dalam Negeri (MPPDN) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan serta Beasiswa 5000 Doktor Kementerian Agama.
Terkait dengan Program Beasiswa tersebut setelah ditetapkan nama-nama mahasiswa penerima beasiswa, Pascasarjana UNEJ mengadakan kegiatan penandatangan perjanjian antara Direktur Pascasarjana UNEJ dengan mahasiswa penerima beasiswa yang dihadiri oleh Pimpinan Pascasarjana, Biro I dan Kabag. Kemahasiswaan UNEJ bertempat di aula lantai III gedung Pascasarjana UNEJ.
Dalam sambutannya Direktur Pascasarjana UNEJ Prof. Dr. Ir. Rudi Wibowo, MS. mengatakan di tahun 2019 ini ada 51 mahasiswa Pascasarjana UNEJ mendapatkan Beasiswa baik dari internal maupun eksternal yang meliputi 46 mahasiswa Beasiswa Pascasarjana UNEJ, 2 Mahasiswa Beasiswa BPPDN, 4 Mahasiswa Beasiswa LPDP, 1 Mahasiswa Beasiswa MPPDN dan 2 Mahasiswa Beasiswa 5000 Doktor Kemenag.
“Beasiswa ini diharapkan bisa mendorong semangat dan kinerja terutama dengan hal hal yang berkaitan dengan kehidupan kampus baik mahasiswa doktor maupun magister untuk menyelesaikan studi dengan baik”, tuturnya.
Pesan moral disampaikan oleh Rudi Wibowo bahwasanya penerima beasiswa harus melaksanakan 5 prinsip yaitu integrity, attitude, performance, spirit dan capacity.
“Tidak hanya menyangkut perilaku dan penampilan tapi cara komunikasi perlu anda perbaiki karena bisa menjadi penilai diri anda”, katanya.
Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan perjanjian antara Direktur Pascasarjana UNEJ dengan penerima beasiswa yang diwakili oleh Hari Priyanto Mahasiswa Doktor Ilmu Administrasi penerima beasiswa BPPDN dan Siti Nur Shoimah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum penerima Beasiswa Pascasarjana UNEJ yang kemudian diikuti serentak oleh seluruh penerima beasiswa. (har)