Dalam rangka implementasi Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor: 183/UN25/OT/2018 tentang Zone Integritas di Lingkungan Universitas Jember, UNEJ bertekat untuk menerapkannya dalam sistem manajemen mutu integrasi implementasi sistem manajemen mutu (SNI ISO 9001) dan anti penyuapan (SNI ISO 37001) di semua unit kerja. Dalam mempersiapkan, menerapkan, mengevaluasi, dan mengembangkan atau meningkatkannya, UNEJ bekerjasama dengan BSN, sebagai pedamping dan supporting.
30 November hingga 2 Desember 2018 Universitas Jember mengadakan kegiatan PELATIHAN AUDIT INTERNAL INTEGRASI SISTEM MANAJEMEN MUTU SNI ISO 9001 DAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN SNI ISO 37001 yang diikuti oleh sekitar 42 peserta yang mewakili hampir semua personel penjaminan mutu di Universitas , Fakultas, Lembaga, serta UPT di lingkungan UNEJ.
Hari pertama arahan dari Wakil Rektor II UNEJ Drs. Wachju Subchan, M.S., Ph.D. yang kemudian diteruskan pemberian materi Indektifikasi Resiko oleh Sugeng Winarso.
Hari kedua Refresh SNI ISO 37001 oleh Narasumber Ari Nugraheni dari BSN dan diteruskan dengan pembagian kelompok latihan identifikasi resiko. Pada sorenya diberikan materi dan praktek audit internal oleh Bapak Bagus dari BPSMB-BSN.
Hari ketiga Latihan dan simulasi kelompok kasus temuan audit internal dan tambahan pengalaman dari Ibu Desak kemudian dilanjutkan dengan penutupan serta foto bersama.