Foto: Ketua Tim Satuan Tugas Pembentukan Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember Dr.drg. Banun Kusumawardani, M.Kes menjelaskan rancangan kurikulum Program Studi
Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember mengadakan kegiatan benchmarking bersama Program Studi Magister Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (27/10/2020) secara online.
Direktur Pascasarjana Universitas Jember Prof. Ir . Rudi Wibowo, MS dalam sambutannya mengatakan “Hukum Forensik kedepan akan sangat penting sekali karena paling tidak ilmu itu menjadi bagian bagaimana kita meraih keadilan”.
Selanjutnya Ketua Tim Satuan Tugas Pembentukan Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember Dr.drg. Banun Kusumawardani, M.Kes menjelaskan rancangan kurikulum Program Studi.
“Program Studi Magister Hukum dan Forensik memiliki identitas yaitu program penuh waktu dengan masa studi selama dua tahun, beban belajar mahasiswa 40 SKS dengan dua bidang peminatan serta kurikulum yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang bertanggungjawab dalam penyelesaian forensik”, ungkapnya.
Program Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember memiliki Visi menjadi Program Studi unggul dan bereputasi internasional untuk kepentingan penegak hukum dan Misi menyelenggarakan Pendidikan Magister hukum dan forensik melalui pembelajaran interdisipliner untuk kepentingan penegakan hukum, mengembangkan kerjasama nasional dan internasional yang bersinergi dalam penyelenggaraan bidang hukum forensik.
Acara kemudian dilanjutkan pemaparan Dr. dr. Ahmad Yudianto, M.Kes. selaku Koordinator Program Studi Magister Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga tentang profil Prodi yang dikelola.
“Magister Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga berdiri sejak tahun 2008 dengan gelar M.Si dengan berstatus akreditasi A”, katanya. (har)