Pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Negeri Oleh Presiden Merupakan Kegagalan Memahami Penafsiran Hukum dan Dapat Menurunkan Marwah Presiden
Ditulis oleh : Muhammad Hoiru Nail SH MH. Mahasiswa Pasca Sarjana Program Doktor Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas jember. naildoank@yahoo.com Beberapa bulan yang lalu kita semua khususnya civitas akademika dikejutkan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (mendagri) bapak Tjahjo Kumulo terkait perubahan mekanisme pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan diambil langsung oleh presiden. Artinya […]