Prof. Dr. M. Arief Amrullah, SH., M.Hum. menyampaikan materi Latar belakang Pendirian Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember.
15 Desember 2020, Pascasarjana Universitas Jember mengadakan kegiatan FGD Pendirian Program Studi Magister Hukum dan Forensik secara online melalui Zoom Meeting.
Rektor Universitas Jember Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM. dalam sambutan mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka persiapan pembukaan Program Studi Magister Hukum dan Forensik untuk mendapatkan masukan dari narasumber yang berkompeten.
“harapannya dalam kegiatan FGD ini tergambarkan Program Studi Magister Hukum dan Forensik secara Multidisiplin yang layak berdiri dan menjadi penting kedepan serta memperhatikan kualitas layanan”, katanya.
Acara kemudian dilanjutkan pemaparan materi yaitu:
Materi I: Latarbelakang Pendirian Program Studi Magister Hukum dan Forensik Pascasarjana Universitas Jember dengan narasumber Prof. Dr. M. Arief Amrullah, SH., M.Hum.
Materi II: Pembentukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kejaksaan Republik Indonesia dengan narasumber Dr. Neva Sari Susanti, SH., M.Hum
Materi III: Profil Program Studi Magister Hukum dan Forensik, Pascasarjana Universitas Jember dengan narasumber Dr. drg. Banun Kusumawardani, M.Kes
Materi IV: Kebijakan Pendirian Program Studi Magister dengan narasumber Megawati Santoso, Ph.D (har)