MAKNA HARI PAHLAWAN
SUBSTANSI ATAU PROSESI
Oleh Muchamad Taufiq, S.H., M.H.*
“Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih, akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi” (Yogyakarta, 17 Agustus 1948), adalah serangkaian kata indah bermakna yang diucapkan Jenderal Besar Sudirman, sosok tokoh pejuang dan pahlawan yang religius.
UPACARA HARI PAHLAWAN.
Di tahun 2017 ini, tepatnya 10 Nopember kita kembali memperingati Hari Pahlawan dengan upacara. Pelaksanaan upacara rutin biasanya di Alun-alun Kota/ Kabupaten yang diselenggarakan oleh Pemkab/ Pemkot, lembaga pendidikan bahkan ada yang di gunung maupun di laut untuk mengapresiasikan diri terhadap Hari Pahlawan. Semangat untuk mengikuti prosesi ini sangat besar bahkan lebih tepatnya euphoria memperingati Hari Pahlawan ini luar biasa disepanjang durasi waktu upacara.
Rutinitas upacara ini sebenarnya harus dimaknai sebagai starting point setiap tahun untuk mengambil makna dari sebuah peringatan. Setiap peringatan sebenarnya selalu mengandung makna untuk diambil hikmahnya, bukan sekedar mengikuti prosesinya. Dewasa ini banyak fenomena peringatan dalam berbangsa dan bernegara ini yang hanya terjadi sebatas rutinitas/ ritual belaka. Selesai mengikuti peringatan itu, selesailah rangkaian acaranya. Padahal substansi yang diharakan dalam sebuah Upacara peringatan adalah terbumikannya nilai-nilai luhur dalam peringatan itu untuk diimplementasikan oleh segenap masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama untuk kaum mudanya termasuk mahasiswa di dalamnya. Bagaimana dengan Upacara Hari Pahlawan di kampus kita tercinta?
NILAI-NILAI KEPAHLAWAN
Nilai-nilai kepahlawanan ini adalah nilai luhur yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa yang menghiasi romantikan perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai baik inilah yang seharusnya terus digelorakan kepada generasi berikutnya guna tetap terjaga semangat perjuangan yang tidak pernah lekang oleh zaman. Nilai-nilai kepahlawanan sangat banyak, namun pada kesempatan ini penulis akan mengangkat 4 nilai yang sangat menonjol adalah :
1.Keberanian
Keberanian para pahlawan telah banyak kita dengar dan kita baca dari buku-buku sejarah. Semangat yang penuh heroik ketika melawan penjajah untuk merebut kemerdekaan. Bagaimana untuk saat ini dalam mengimplementasikan makna “keberanian”?
Kita tidak mungkin lagi mewujudkan makna “keberanian” ini dalam frame sebuah pertarungan fisik seperti masa lalu karena sejatinya keberanian itu berawal dari “jiwa” sementara bentuk fisik hanya salah satu perwujudan dari “jiwa berani” itu sendiri.
Kondisi darurat narkoba di Indonesia menunjukkan sangat banyaknya generasi muda dan generasi tua yang tidak lagi memiliki keberanian untuk menghadapi kenyataan hidup dan mereka berlari dari kewajiban struggle fot life. Mental tidak berani menghadapi kemiskinan, tidak berani menghadapi kegagalan, tidak berani bekerja keras adalah wujud dari tidak berhasilnya pribadi dalam melakukan penjiwaan atas nilai keberanian warisan para pahlawan yang disisi lain menyalurkan pelariannya pada hal-hal negatif yang dapat merusak jiwa. Keberanian dalam konteks “keberanian dalam kebenaran” diera sekarang ini merupakan krisis yang melanda generasi muda dan generasi tuanya. Sehingga penguatan program “kampus berkarakter” adalah salah satu solusi yang harus dilalui secara bersama antara dosen dan mahasiswa serta segenap civitas akademika. Jika kampus sebagai wadah pesemaian yang subur untuk para “Agent of Change” maka kampus harus mampu menjadi sentra pengintegrasian “jiwa keberanian dalam kebenaran” sehingga tidak terjadi produk “keberanian dalam ketidakbenaran” atau justru menuju kearah disorientasi konsep terhadap “jiwa keberanian”. Kebenaran sering terlindung oleh kekacauan fikiran orang banyak, karena banyaknya keramaian tidak selalu menang. Kondisi demikian memerlukan “keberanian menyatakan pendirian ketengah masyarakat. Walaupun pada mulanya akan diejek oleh masyarakat itu. Menang sorak, belumlah menang kebenaran” (Falsafah Ideologi Islam, 1950 : Hamka)
2. Tanggung Jawab
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia definisi “tanggung jawab” adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Sementara di masyarakat telah berkembang lama bahwa “berani berbuat harus berani bertanggung jawab”. Mencermati kata tanggung jawab ini sungguh mengandung makna besar dan mendalam ketika dicontohkan oleh para pahlawan bangsa. Para pahlawan telah menyadari sepenuhnya bahwa melawan penjajah memiliki konskuensi berat dan mempertaruhkan nyawa, harta dan benda. Para pahlawan juga menyadari bahwa kemerdekaan harus diperjuangkan dengan segala resiko untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Para pahlawan juga menyadari sepenuhnya bahwa sarana dan prasarana untuk berperang melawan penjajah sangat kurang. Namun karena perjuangan harus tetap dilakukan maka mereka siap mengambil resiko apapun atas tindakan yang akan dilakukan. Nah bagaimana kondisi kita saat ini? sudahkah para pemimpin bangsa ini mengambil utuh makna “tanggung jawab” atas amanah yang mereka ambil?
Maraknya budaya hedonisme membuat banyak orang lebih suka mengambil setengah dari amanah yang diemban, yaitu bagian yang “enak” saja sementara bagian yang “tidak enak” ditinggalkan meski itu substansi dari amanah itu sendiri. Kebiasaan melempar tanggung jawab kepada orang lain, mengkambinghitamkan pihak lain, berkelit dari tanggung jawab itu sendiri dengan berbagai jurus menghindar; seakan menjadi trade mark masyarakat kita. Serasa menjadi lengkap bahwa generasi kita memang Instant Generation yang suka mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa bersusah payah dan mudah berbuat namun menghindar dari tanggung jawab, yang dalam istilah lain bukan generasi “Patriot yang Sopan dan Ksatria”.
3. Rela Berkorban
Tidak perlu kita ragukan lagi bahwa “rela berkorban” senantiasa erat dengan sebutan pahlawan. Perjuangan mereka tanpa pamrih. Pahlawan tidak pernah berhitung mendapatkan apa ketika kemerdekaan ini telah diraih. Para pahlawan rela mengorbankan segalanya termasuk kepentingan keluarganya hanya demi satu kata yaitu “merdeka”. Sementara kita tidak lagi berjibaku dengan perebutan kemerdekaan namun di sisi lain justru sibuk dengan perebutan kekuasaan. Bagaimana menempatkan makna kata “rela berkorban” diera kekinian?
Dengan menjadikan peringatan Hari Pahlawan sebagai momentum strategis untuk merefleksikan diri kita ditempat tugas masing-masing adalah suatu tindakan positif. Sudahkah kita secara utuh telah memberikan pengorbanan yang sepadan dengan jabatan tugas kita? Atau justru kita sedang merancang sebuah jalan berputar untuk mengorbankan orang lain? Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, fenomena demikian terjadi pada hampir semua segmen kepemimpinan selalu menyisakan dendam politik yang tidak pernah berujung pangkal. Ketika jiwa “rela berkorban” tidak dimiliki oleh masyarakat Indonesia maka hal-hal kecil yang seharusnya selesai pada tataran dapat “ditoleransi” menjadi carut marut yang muaranya pada kegagalan dalam mengisi pembangunan untuk mensejahterakan rakyat. Pengorbanan dewasa ini selalu berarti transaksional, sehingga selalu mengalami kesulitan dalam berpikir “keindonesiaan”. Generasi mudanya lebih mudah menuntut haknya daripada memberikan pemenuhan kewajibannya sehingga mudah ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang tidak bertanggung jawab. Maka retorika lama menjadi menarik untuk kita dengungkan, “jangan tanya apa yang bisa diberikan oleh negara untukmu, namun tanyakan apa yang dapat kamu berikan kepada negara”.
4. Kesetiaan
Kita sering mendengar “bhinneka tunggal ika” namun jarang mendengar kalimat lanjutannya yaitu “tan hanna dharma mangrwa”. Kata indah dalam Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular memiliki makna yang mendalam. Kalimat “tan hanna dharma mangrwa” memberikan makna “tidak ada pengabdian yang mendua”. Dalam konteks berbangsa dan bernegara maka hanya pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pengabdian tertinggi. Hasil diskusi akademis dengan 25 universitas di seluruh Indonesia, Lemhannas RI dan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan TNI, menyatakan bahwa proxy war dapat dilakukan pihak asing terhadap Indonesia dalam 15 bentuk, beberapa antaranya adalah : a) mencari dan menciptakan calon pemimpin Indonesia disemua lapisan sedini mungkin sehingga ke depan akan berpihak dan dapat dikendalikan oleh asing, b) menciptakan benturan antar lembaga penegak hukum (POLRI dan KPK), c) menimbulkan konflik dan memecah belah partai politik, d) menjatuhkan citra Indonesia dimata internasional dengan isu terorisme, HAM, demokratisasi, lingkungan hidup, e) menjadikan Indonesia sebagai pasar narkotika dan obat-obatan terlarang serta menghancurkan generasi mudanya lewat narkoba, dan f) menciptakan eforia di kampus agar mahasiswanya meninggalkan kampus, tidak belajar, ketagihan pesta, turun demo dan bertengkar. (Memahami Ancaman, Menyadari Jati Diri sebagai Modal Membangun Menuju Indonesia Emas: Gatot Nurmantyo)
SIMPULAN
1. Momentum Peringatan Hari Pahlawan harus mampu dijadikan starting point revolusi moral bagi bangsa Indonesia sehingga tidak hanya mampu melaksanakan Upacara Peringatannya sebagai rutinitas belaka namun substansinya adalah penjiwaan nilai-nilai luhur kepahlawanan.
2. Melalui peringatan Hari Pahlawan dapat diwariskan nilai-nilai kepahlawanan, seperti keberanian, tanggung jawab, rela berkorban dan kesetiaan.
3. Kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan pesemaian yang subur dalam penguatan karakter nilai-nilai kepahlawanan.
*Mahasiswa S3, FH. UNEJ. *Dosen STIE Widya Gama Lumajang *Wasekum PD. PPM Jawa Timur *Pengurus PMI Prov. Jawa Timur *Bid.Orkum Kwarcab GP Lumajang