“Naiknya Harga Bahan Pokok Selama Bulan Ramadhan”

bahanpokok

Harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat selama bulan Ramadhan merangkak naik (12/6/2016) “Sudah biasa harga-harga pada naik jelang puasa, begitu juga kalau mau lebaran, pasti selalu naik. Cuma kami berharap, harga-harga ini segera dinormalkan, karena mempengaruhi  daya beli warga,” ucap sebagian masyarakat.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Jember Dr. Siti Komariyah, S.E., M.Si. mengatakan “Fluktuasi harga  dalam suatu perekonomian terjadi karena adanya pergerakan kurva permintaan dan penawaran yang diakibatkan oleh adanya perubahan salah satu atau lebih faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran kurva  permintaan dan penawaran. Kekuatan pergesaran kurva permintaan dan penawaran akan menentukan tinggi rendahnya tingkat harga yang berlaku di pasar. Sebagaimana pergeseran kurva permintaan sebagai akibat meningkatnya permintaan menjelang bulan ramadhan yang terjadi setiap tahun (seasonal). Meningkatnya konsumsi masyarakat  dalam memenuhi kebutuhan selama bulan ramadhan ditambah dengan tingginya permintaan barang-barang kebutuhan untuk lebaran, yang mengakibatkan terjadinya pergeseran kurva permintaan. Bertambahnya permintaan jika tidak diimbangi dengan penawaran yang sebanding akan memicu kenaikan harga. Biasanya kenaikan harga seperti ini hanya bersifat sementara, setelah musim lebaran berlalu seiring dengan itu harga-hargapun akan bergerak turun (normal). Namun perlu diwaspadai terjadinya inflasi jika setelah lebaran harga tidak bergerak turun.”

Selanjutnya Siti Komariyah menuturkan mengatasi kondisi tersebut di atas, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah kebijakan; pertama, pemerintah dapat melakukan operasi pasar terutama untuk daerah-daerah yang rawan terhadap kenaikan harga. Tujuan operasi pasar adalah menyediakan barang kebutuhan sesuai harga berlaku sehingga dapat menekan sejumlah spekulan yang akan menawarkan barang dengan harga yang lebih tinggi. Namun dalam pelaksanaannya perlu adanya pengawasan terhadap proses disribusi barang tersebut agar sampai kepada konsumen yang dituju. Kedua, pemerintah dapat melakukan impor tehadap produk yang mengalami kenaikan permintaan, sehingga kekurangan permintaan dapat dipenuhi melalui barang impor (yang mengakibatkan bergesernya kurva penawaran). Cara ini sebaiknya bersifat jangka pendek untuk memenuhi kekurangan ketersediaan produk. Dalam jangka panjang pemerintah perlu meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri melalui berbagai kebijakan yang dapat merangsang pertumbuhan iklim investasi, sehingga kebutuhan konsumsi dalam negeri dapat dicukupi oleh produksi dalam negeri.(hr)