Perguruan Tinggi, Bermutu Atau Mati !

Jember, 30 Oktober 2017

Mutu menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar dalam pengelolaan sebuah perguruan tinggi. Bahkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah mengambil langkah tegas menutup perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan, dan atau melanggar aturan. Oleh karena itu Kemenristekdikti saat ini berusaha keras meningkatkan mutu perguruan tinggi di Indonesia dengan berbagai cara dan program. Salah satunya dengan Program Asuh. Pendek kata bagi perguruan tinggi, pilihannya bermutu atau mati ! Peringatan ini disampaikan oleh Masluhin Hajaz, Kepala Seksi Revitalisasi Program, Direktorat Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemenristekdikti, saat memberikan materi dalam kegiatan seminar Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi, sekaligus Laporan Hasil Program Asuh Universitas Jember di Hotel Aston, Jember (29/10).

Menurut Masluhin Hajaz, saat ini dari sekitar 26 ribuan program studi di Indonesia, hanya 19.534 program studi yang sudah terakreditasi, terdiri dari 2.749 program studi terakreditasi A, 10.529 program studi terakreditasi B dan sisanya yang berjumlah 7.226 masih terakreditasi C. “Oleh karena itu Ditjen Belmawa tahun ini berusaha meningkatkan akreditasi program studi, terutama yang masih C dengan berbagai program. Mulai dari seminar, workshop, klinik dan termasuk Program Asuh dimana perguruan tinggi yang sudah mendapatkan akreditasi A mengasuh perguruan tinggi lainnya. Oleh karena itu beruntung lah perguruan tinggi yang masuk dalam Program Asuh, sebab banyak perguruan tinggi lainnya yang berebut untuk diasuh,” jelas Masluhin Hajaz. Selengkapnya