
Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Program Pascasarjana Universitas Jember (UNEJ) resmi membuka jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A sebagai langkah inovatif dalam mempercepat masa studi sekaligus mengakui berbagai pengalaman belajar non-formal, informal, serta pelatihan kerja yang relevan.
Program ini berlandaskan Keputusan Dirjen Dikti No. 91/E/KPT/2024 yang menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan RPL di Indonesia. Dengan dukungan tim penilai, proses RPL di Program Pascasarjana UNEJ dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bermutu. Melalui mekanisme ini, mahasiswa dapat memperoleh pengakuan maksimal hingga 70% dari total SKS, berdasarkan capaian pembelajaran terdahulu yang telah terbukti relevan dan terukur.
Menurut Koprodi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Dr. dr. Candra Bumi, M.Si., pelaksanaan RPL membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang kompetensi yang sudah dimiliki. “Jalur ini memberikan pengakuan resmi terhadap pengalaman belajar yang sudah ditempuh, baik melalui pekerjaan, pelatihan, maupun kegiatan profesional lainnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan implementasi, Dr. Candra Bumi, M.Si. bersama Dr. Irma Prasetyowati, S.KM., M.Kes., dan Dr. Isa Ma’rufi, S.KM., M.Kes. mengikuti Bimbingan Teknis Penilai RPL Tipe A yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (APTKMI) di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro pada 29–30 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting bagi dosen penilai RPL agar memiliki kompetensi asesmen sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Implikasi, Tantangan, dan Harapan
RPL bukanlah jalur “cepat” atau “mudah” untuk meraih gelar akademik, melainkan mekanisme pengakuan resmi berbasis asesmen ketat dan objektif. Setiap calon mahasiswa yang ingin memperoleh pengakuan capaian pembelajaran harus mampu membuktikan kompetensinya secara terukur sebelum mendapatkan pengakuan kredit mata kuliah.
Dengan hadirnya jalur RPL, Program Pascasarjana UNEJ berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi berbagai kalangan yang memiliki pengalaman kerja, tenaga profesional di bidang kesehatan, maupun mahasiswa yang sempat terhenti studi—tanpa menurunkan standar akademik.
“Melalui RPL, kami tidak hanya mempercepat studi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pengakuan atas pengalaman dan pembelajaran yang telah mereka raih,” pungkas Dr. Candra.
Program Pascasarjana Universitas Jember mengajak masyarakat, tenaga pendidik, dan instansi terkait untuk memanfaatkan peluang RPL sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


