Jember, 1 September 2025 — Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Jember melaksanakan kegiatan audit di Program Pascasarjana pada Senin, 1 September 2025. Audit ini merupakan bagian dari agenda rutin pengawasan internal guna memastikan tata kelola dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar operasional dan prinsip akuntabilitas.
Kegiatan audit ini mencakup evaluasi terhadap beberapa bidang diantaranya Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Barang Milik Negara (BMN), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMM/SMAP.). Tim auditor SPI melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pengelola program, serta observasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan.
Ketua SPI Universitas Jember, Prof. Dr. Ika Barokah Suryaningsih, S.E., M.M. menyampaikan bahwa kedatangan Tim SPI ke Program Pascasarjana Universitas Jember dalam rangka kegiatan rutin melakukan audit terkait Keuangan, SDM, PBJ, BMN dan SMM/SMAP.
“Audit ini bertujuan memberikan rekomendasi konstruktif agar pengelolaan Program Pascasarjana semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember, Prof. Dr. Budi Setyono, M.A menyambut baik kegiatan audit ini dan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses audit yang berlangsung.
“Kami terbuka dan siap untuk dievaluasi demi kemajuan institusi. Harapannya, hasil audit ini dapat menjadi dasar perbaikan dan pengembangan program ke depan,” tuturnya.
Hasil audit ini akan disusun dalam bentuk laporan resmi oleh SPI dan disampaikan kepada Pimpinan Universitas Jember sebagai bahan evaluasi.