Konflik energi 70 % terjadi di Timur Tengah. Kawasan yang menghasilkan minyak untuk menyuplai kebutuhan energi dunia. Konflik tersebut sudah terjadi selama beberapa tahun dan memakan banyak korban yaitu hancurnya beberapa negara-negara penghasil minyak. Belajar dari konflik energi tersebut, tidak menutup kemungkinan arah pergeseran konflik energi akan bergeser menjadi konflik pangan dunia. Karena diperkirakan pada tahun 2046 jumlah penduduk dunia menjadi 11 milyar. 2,5 milyar berada di kawasan equator dan 8,5 milyar di luar kawasan equator. Menurut teori Thomas Robert Malthus populasi manusia terkecuali dibatasi oleh terjadinya perang selalu bertambah sampai dibatasi oleh kelaparan. Populasi manusia akan bertambah menurut deret ukur sedang suplai pangan hanya bertambah menurut deret hitung. Dari dasar tersebut akan terjadi malapetaka yang mengerikan terhadap ketersediaan pangan dunia. Indonesia salah satu negara yang berada di kawasan equator yang mempunyai potensi yang sangat besar terutama potensi kekayaan sumberdaya alam yang besar, sehingga Indonesia merupakan negara primadona yang menjadi daya tarik dunia dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bagaimana dengan pemenuhan kebutuhan pangan 8,5 milyar penduduk di luar kawasan equator tersebut? Akankan negara-negara tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya? Hal ini akan menjadi konstelasi konflik baru yang akan merubah tatanan masyarakat dunia untuk mencari pangan dan berpotensi untuk menjadi konflik pangan dunia (krisis energi).
Indonesia sebagai negara yang terletak di kawasan equator dan termasuk negara agraris, maritim, dan industri yang mempunyai potensi geografi dan demografi yang besar. Negara yang kaya akan energi, negara yang mempunyai visi di bidang pembangunan nasional yaitu terwujudnya Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Sedangkan visi pembangunan pertanian dalam rancangan Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015 – 2045 yaitu terwujudnya sistem pertanian bioindustri berkelanjutan yang menghasilkan beragam pangan sehat dan produksi bernilai tambah tinggi dari sumberdaya hayati pertanian dan kelautan tropika. Misi pembangunan pertanian yaitu mengembangkan dan mewujudkan penataan ruang dan reforma agraria, sistem pertanian tropika terpadu, kegiatan ekonomi produksi, informasi dan teknologi, pasca panen, agro-energi, dan bioindustri berbasis pedesaan, sistem pemasaran dan rantai nilai produk, sistem pembiayaan pertanian, sistem penelitian, inovasi dan sumberdaya manusia berkualitas, infrastruktur pertanian, dan pedesaan, dan program legislasi, regulasi dan manajemen yang imperatif.
Dalam mewujudkan visi misi dalam SIPP tersebut menargetkan pendapatan petani $ 7500/kapita/tahun pada tahun 2040, bebas kemiskinan di pedesaan pada tahun 2030, high income country PDB $ 20000/kapita/tahun pada tahun 2040, kemandirian pangan tahun 2020, kedaulatan pangan 2025 dan kedaulatan pangan komunitas tahun 2045, kemandirian energi melalui penerapan sistem pertanian energi terpadu di desa tahun 2035, substitusi karbohidrat import 100% tahun 2030, substitusi produk fosil 75% tahun 2030, agroservice di seluruh desa pada tahun 2040, bioekonomi terpadu di seluruh indonesia tahun 2045, angkatan kerja pertanian primer pada tahun 2045 dan PDB 3 % tahun 2045, angkatan kerja bioindustri 18% pada tahun 2025 dan 12% pada tahun 2045, PDB 24% pada tahun 2025 dan 14% pad tahun 2045. Pencapaian visi misi tersebut melalui tujuh tahap sampai tahun 2045. Terwujudnya kemandirian pertanian dan ketahanan pangan secara efisien.
Padahal secara konstelasi global, ketersediaan pangan dunia dengan jumlah penduduk dunia di luar equator sebesar 8,5 milyar membutuhkan pangan yang sangat besar pada tahun 2046. Negara negara yang jumlah penduduknya besar akan mencari pangan di luar negaranya, akan merambah pada negara-negara yang produksi pangan yang besar. Salah satu negara yang berpotensi terhadap kemandirian pangan adalah Indonesia. Negara agraris berbasis industri yang bisa mandiri dalam penyediaan pangan nasional. Negara Asia Tenggara yang menjadi primadona dalam penyediaan pangan, negara yang mempunyai daya tarik tersendiri yang menjadi incaran negara-negara yang kekurangan pangan. Apakah dengan kesenjangan pangan dunia pada tahun 2030 – 2046 akan menjadi konflik energi pangan dunia dan Indonesia menjadi target untuk perebutan energi pangan dunia? Dan konflik energi ini akan menghancurkan Indonesia seperti pengalaman pengalaman negara timut tengah, konflik yang berkepanjangan yang akhirnya menjadi kehancuran negara. Oleh karena itu dalam memperingati hari pangan dunia pada tanggal 16 Oktober, kita harus mawas diri dalam rangka mengantisipasi krisis pangan dunia sehingga kita menjadi bangsa yang kuat dan mandiri seperti yang dicita-citakan dalam visi pembangunan bangsa Indonesia “terwujudnya Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur.
Penulis : Suherman, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Jember.